Rabu, 04 Juni 2014

Kelompok Utang
1.     Utang Lancar meliputi utang-utang yang harus dilunasi dalam jangka waktu tidak lebih dari satu tahun sejak tanggal neraca.
Utang lancar terdiri dari:
a.     Utang Usaha atau utang dagang yaitu utang yang timbul sebagai akibat pembelian barang , penerimaan jasa secara kredit dalam rangka usaha pokok perusahaan.
b.     Utang wesel atau wesel bayar jangka pendek
c.      Hutang beban/biaya seperti utang bunga, utang gaji atau utang sewa
d.     Utang pajak
e.      Pendapatan diterima dimuka
f.       Uang muka penjualan
g.     Utang yang timbul dari pembelian aktiva tetap
h.     Dll
2.     Kewajiban jangka panjang adalah utang yang jatuh tempo pembayarannya setelah lewat waktu lebih dari satu tahun sejak tanggal neraca, yang termasuk kewajiban jangka panjang yaitu Pinjaman obligasi dan utang hipotik.

3.     Kewajiban lain-lain merupakan pos tempat menampung utang yang tidak memenuhi syarat untuk diperlakukan sebagai utang lancar dan utang jangka panjang.

1 komentar: