Kelompok Utang
1. Utang
Lancar meliputi utang-utang yang harus dilunasi dalam jangka waktu tidak lebih
dari satu tahun sejak tanggal neraca.
Utang lancar terdiri dari:
a. Utang
Usaha atau utang dagang yaitu utang yang timbul sebagai akibat pembelian barang
, penerimaan jasa secara kredit dalam rangka usaha pokok perusahaan.
b. Utang
wesel atau wesel bayar jangka pendek
c. Hutang
beban/biaya seperti utang bunga, utang gaji atau utang sewa
d. Utang
pajak
e. Pendapatan
diterima dimuka
f. Uang
muka penjualan
g. Utang
yang timbul dari pembelian aktiva tetap
h. Dll
2. Kewajiban
jangka panjang adalah utang yang jatuh tempo pembayarannya setelah lewat waktu
lebih dari satu tahun sejak tanggal neraca, yang termasuk kewajiban jangka
panjang yaitu Pinjaman obligasi dan utang hipotik.
3. Kewajiban
lain-lain merupakan pos tempat menampung utang yang tidak memenuhi syarat untuk
diperlakukan sebagai utang lancar dan utang jangka panjang.
Kalo utang budi gimana gan..? he..he..
BalasHapus