Senin, 02 Juni 2014

Disusun Oleh:
1.        Dwi Aris Pamungkas                (6102413073)
2.        Maulana Hasyim Khasbullah     (5201413027)
3.        Nofita Hapsari                           (7101413320)
4.        Rozaq Mustofa Lutfi                 (5201413042)
5.        Siti Nur Asiyah                          (4101413078)


UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2013/2014
PRAKATA
Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan berkat, rahmat, dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah mengenai “Pancasila Sebagai Dasar dan Ideologi Negara Menjadi Terabaikan dan Kurang Bermakna dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara”. Makalah  ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah pendidikan pancasila dengan maksud agar kita mampu memahami dan mengerti  makna pancasila sebagai nilai dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam penyelesaian makalah ini, penulis mendapat dukungan dan bantuan dari berbagai pihak.Untuk itu, penulis menyampaikan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah membantu.
Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini.Oleh karena itu, demi kesempurnaan makalah ini, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun.


Semarang, Oktober 2013

                                                                                                Penulis




DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL…………………………………………………………….. 1
PRAKATA………………………………………………………………………...2
DAFTAR ISI.…………………………………………………………………….. 3
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………….............. 4
1.1  Latar Belakang masalah…………………………………………….....4
1.2  Rumusan Masalah……………………………………………………..5
1.3  Tujuan.......................................………………………………………..5
BAB II            PEMBAHASAN............……………………………………………….....6
2.1. Pengertian Nilai, Moral dan Norma ...………………………………..6
2.2. Nilai Dasar dan Makna yang Terkandung dalam Pancasila …....……...7
2.3. Pancasila sebagai sistem filsafat.........................................…………...9
2.4. Sikap masyarakat untuk mewujudkan pancasila sebagai nilai dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.........................13
2.5. Penyimpangan Terhadap Nilai-Nilai Pancasila……………………...14
BAB III PENUTUP........………………………………………………………... 21
            3.1.Kesimpulan............................………………………………………...21
            3.2.Saran.......................................................................…………………..21
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………22


BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
            Memang, secara formal pancasila diakui sebagai dasar negara, tetapi tidak dijadikan pilar dalam membangun bangsa yang penuh problematika saat ini. Realitanya pancasila tidak dijadikan sebagai dasar dan ideologi negara. Seiring dengan hal itu banyak penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam berbagai bidang kehidupan. Misalnya penyimpangan dalam beragama maupun budaya asing yang menggusur budaya Indonesia. Nilai luhur yang terkandung didalamnya seperti gotong royong, musyawarah, dan toleransi antar sesama manusia telah ditinggalkan dan banyak masyarakat lebih individualis, egoisme, matrealistik dan fanatis.
            Pancasila adalah dasar negara yang akan menjadi penyangga bangunan (pondasi) yang bernama Indonesia. Pancasila seharusnya terus menerus diwujudkan dan menjadi jati diri bangsa dalam setiap perilaku kebangsaan dan kenegaraan dari waktu ke waktu. Menjunjung tinggi keberagaman dan menghargai perbedaan masih jauh dari kenyataan karena hilangnya kesadaran akan keragaman tersebut, misalnya tindakan terorisme yang mengatasnamakan keyakinan, menyelesaikan persoalan dengan tindak kekerasan, dan hukum yang masih memihak pada seseorang yang memiliki status sosial yang lebih tinggi.
Dalam bidang politik Pancasila hanya dijadikan sebagai hiasan dinding yang terpajang dengan gagahnya. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tidak pernah diwujudkan dan diperhatikan. Pancasila hanya menjadi sejarah saja, sehingga kita bersikap dan berfikir bebas melakukan apa yang kita inginkan tanpa perduli dengan masa depan bangsa ini.
            Pancasila sebagai dasar negara tidak terabaikan dan lebih bermakna apabila kita mampu instropeksi diri kita sendiri, renungkan apa perjuangan tokoh bangsa yang telah bersusah payah merebut kemerdekaan, mendirikan bangsa serta merumuskan dasar negara Indonesia yaitu Pancasila. Sejatinya kita adalah penerus perjuangan tokoh bangsa untuk memperkuat dan memajukan bangsa ini secara serempak berlandaskan Pancasila. Mulailah dari sekarang pada hal-hal yang kecil agar terbiasa menerapkan nilai-nilai pancasila dalam berbagai segi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
1.2    Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah yang telah diuraikan, maka timbul beberapa
rumusan masalah adalah sebagai berikut :
1.2.1. Apakah pengertian nilai, moral dan norma?
1.2.2. Apakah nilai dasar pancasila itu dan apa makna yang terkandung didalamnya?
1.2.3. Bagaimana Pancasila dijadikan sebagai sistem filsafat?
1.2.4. Sikap apa yang harus masyarakat lakukan
untuk mewujudkan pancasila sebagai nilai dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara?  
1.3    Tujuan
  Tujuan tulisan ini dapat dirumuskan untuk :
1.3.1.       Memahami nilai, moral dan norma,
1.3.2. Mengetahui nilai dasar pancasila dan makna yang terkandung didalamnya,
1.3.3. Memahami Pancasila sebagai sistem filsafat,
1.3.4. Mengetahui sikap untuk mewujudkan pancasila sebagai nilai dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Nilai, Moral dan Norma
       2.1.1. Pengertian Nilai
Nilai merupakan sesuatu yang mendorong dan mengarahkan sikap dan perilaku manusia dalam melaksanakan sesuatu hal. Nilai bersumber pada budi pekerti manusia.
Tiga macam nilai menurut Noto Negoro, antara lain:
a. Nilai Material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan manusia yang menyangkut jasmani/ material manusia.
b. Nilai Vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan aktifitas/ kegiatan.
c. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai ini dapat dibedakan atas:
1) Nilai Kebenaran, yang bersumber pada akal manusia.
2) Nilai Keindahan, yang bersumber pada perasaan manusia.
3) Nilai kebaikan/ moral, yang bersumber pada kehendak manusia.
4) Nilai Religius, yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak bersumber pada kepercayaan dan keyakinan manusia.
2.1.2. Pengertian Moral
            Secara etimologis kata moral berasal dari kata mos. Yang berarti cara, adat istiadat atau kebiasaan, sedangkan jamaknya adalah mores. Dalam konsep Indonesia moral berarti kesusilaan, dengan kata lain moral adalah keseluruhan norma yang mengatur tingkah laku manusia di masyarakat untuk melaksanakan perbuatan-perbuatan yang baik dan benar.
2.1.3. Pengertian Norma
Merupakan perwujudan martabat manusia sebagai makhluk berbudaya, sosial, moral dan religi. Norma merupakan suatu kesadaran dan sikap luhur yang dikehendaki oleh tata nilai untuk dipatuhi. Norma memiliki kekuatan untuk dipatuhi yang dikenal dengan sanksi, misalnya:
a. Norma agama sanksinya dari Tuhan.
b. Norma Kesusilaan, sanksinya rasa malu dan menyesal terhadap diri sendiri.
c. Norma Adat, sanksinya berupa pengucilan dalam pergaulan di masyarakat.
d. Norma Hukum, sanksinya berupa penjara, kurungan, denda yang dipaksakan.
Sedangkan moral merupakan ajaran tentang hal yang baik dan buruk yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia.Nilai, norma, moral secara bersama mengatur kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek.
2.2. Pancasila sebagai Nilai Dasar dan Makna yang Terkandung di Dalamnya
            Diterimanya pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai pancasila dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar dari pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Dengan pernyataan secara singkat bahwa nilai dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Tanpa adanya transformasi nilai-nilai tersebut dalam kehidupan nyata, maka Pancasila hanya tinggal nama tanpa makna. Pancasila hanya sebagai hiasan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Negara Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu landasan atau pijakan yaitu Pancasila. Pancasila, dalam fungsinya sebagai dasar negara, merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila dalam kedudukannya seperti inilah yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara dan seluruh kehidupan negara Republik Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara mempunyai arti menjadikan Pancasila sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan. Konsekuensinya adalah Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum. Hal ini menempatkan Pancasila sebagai dasar negara yang berarti melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, sudah seharusnya semua peraturan perundang-undangan di negara Republik Indonesia bersumber pada Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia mempunyai implikasi bahwa Pancasila terikat oleh suatu kekuatan secara hukum, terikat oleh struktur kekuasaan secara formal, dan meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum yang menguasai dasar negara (Suhadi, 1998).
a.NilaiKetuhanan                                                         
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antarumat beragama.
b. Nilai Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
c. Nilai Persatuan
Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia..
d. Nilai Kerakyatan
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.
e. Nilai Keadilan
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah atauun batiniah. Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan normatif. Karena sifatnya abstrak dan normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional dan eksplisit, perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh nilai instrumental tersebut adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Sebagai nilai dasar, nilai-nilai tersebut menjadi sumber nilai. Artinya, dengan bersumber pada kelima nilai dasar diatas dapat dibuat dan dijabarkan nilai-nilai instrumental penyelenggaraan negara Indonesia.
2.3. Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Pancasila sebagai sistem filsafat adalah suatu kesatuan yang saling berhubungan untuk suatu tujuan tertentu sila-sila Pancasila dan saling berkualifikasi yang tidak terpisahkan satu dengan yang lainnya. Objek materi filsafat adalah mempelajari segala hakikat sesuatu baik materal konkrit (manusia,binatang,alam dll) dan abstak (nilai,ide,moral dan pandangan hidup). Pancasila sebagai sistem filsafat adalah suatu kesatuan yang saling berhubungan untuk satu tujuan tertentu,dan saling berkualifikasi yang tidak terpisahkan satu dengan yang lainnya. Jadi Pancasila pada dasarnya satu bagian/unit-unit yang saling berkaitan satu sama lain,dan memiliki fungsi serta tugas masing-masing. Misal : Ketika mengkaji sila kelima yang intinya tentang kedilan. Maka harus dikaitkan dengan nilai sila-sila yang lain artinya :

-Keadilan yang ber keTuhanan (sila 1)
- Keadilan yang berPrikemanusian (sila 2)
- Keadilan yang berKesatuan/Nasionalisme,Kekeluargaan (sila 3)
- Keadilan yang Demokratis

 Dan kesemua sila-sila tersebut saling mencakup,bukan hanya di nilai satu persatu.Semua unsur (5 sila) tersebut memiliki fungsi/makna dan tugas masing-masing memiliki tujuan tertentu.Filsafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang merupakan kenyataan objektif yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Pancasila memberi petunjuk mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan suku atau ras.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara yang dimaksud adalah bahwa semua aturan kehidupan hukum kegiatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berpedoman pada pancasila. Karena pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum bangsa dan negara republik indonesia.
Orang yang berfikir kefilsafatan ialah orang yang tidak meremehkan terhadap orang yang lebih rendah derajatnya dan tidak menyepelekan masalah yang kecil, dan selalu berfikiran positif, kritis, dan berdifat arif bijaksana, universal dan selalu optimis.
CONTOH.
Seorang ilmuan tidak puas mengenal ilmu hanya dari segi/sudut pandang ilmu itu sendiri. Dia ingin melihat hakikat ilmu dari konstelasi lainnya
- Sumber pengetahuan pancasila pada dasarnya adalah bangsa indonesia itu sendiri yang memiliki nilai adat istiadat serta kebudayaan dan nilai religius.
- Tentang kebenaran pengetahuan pancasila berdasarkan tingkatnya, maka pancasila mengakui kebenaran yang bersumber pada akal manusia. Potensi yang terdapat dalam diri manusia untuk mendapatkan kebenaran dalam kaitannya dengan pengetahuan positif. Pancasila juga mengakui kebenaran pengetahuan manusia yang bersumber pada intuisi/perasaan.
Manusia pada hakikatnya kedudukan kodratnya adalah sebagai makhluk tuhan yang maha esa, maka sesuai dengan sila pertama pancasila juga mengakui kebenaran wahyu yang bersifat mutlak sebagai tingkatan kebenaran yang tertinggi.Selain itu dalam sila ke 3, ke 2, ke 4, dan ke 5, maka epistimologis ( hakikat dan sistem pengetahuan ) pancasila juga mengakui kebenaran konsensus terutama dalam kaitannya dengan hakikat sifat kodrat manusia makhluk individu dan sosial.
Pancasila sebagai sistem filsafat adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama antara sila yang satu dengan sila yang lain untuk tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh yang mempunyai beberapa inti sila, nilai dan landasan yang mendasar.
Filsafat adalah pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakan konsep dasar mcngenai kehidupan yang dicita-citakan. Filsafat juga diartikan sebagai suatu sikap seseorang yang sadar dan dewasa dalam memikirkan segala sesuatu secara mendalam dan ingin melihat dari segi yang luas dan menyeluruh dengan segala hubungan.
Ciri sistem Filsafat Pancasila itu antara lain:        
  1. Sila-sila Pancasila merupakan satu-kesatuan sistem yang bulat dan utuh. Dengan kata lain, apabila tidak bulat dan utuh atau satu sila dengan sila lainnya terpisah-pisah maka itu bukan Pancasila.
  2. Susunan Pancasila dengan suatu sistem yang bulat dan utuh itu dapat digambarkan sebagai berikut:
Artinya :       
Sila 1, meliputi, mendasari dan menjiwai sila 2,3,4 dan 5;
Sila 2, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, dan mendasari dan menjiwai sila 3, 4 dan 5;
Sila 3, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, 2, dan mendasari dan menjiwai sila 4, 5;
Sila 4, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3, dan mendasari dan menjiwai sila 5;
Sila 5, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3,4.  
Inti sila-sila Pancasila meliputi:
1.         Tuhan, yaitu sebagai kausa prima.
2.         Manusia, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial.
3.         Satu, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri.
4.         Rakyat, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong Royong.
5.         Adil, yaitu memberi keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
2.4. Sikap Masyarakat untuk Mewujudkan Pancasila Sebagai Nilai Dasar Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara.
Melihat besarnya fungsi Pancasila, maka sebagai generasi muda yang akan meneruskan perjuangan bangsa Indonesia kelak, perlu memelihara dan melestarikannya dengan menghayati dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
1.    Ketuhanan Yang Maha Esa
a.   Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap TuhanYang Maha Esa.
b.  Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang MahaEsa.
c.  Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaanterhadap Tuhan Yang Maha Esa.
d.  Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yangmenyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
e. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2.       Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
a. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnyasebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
b. Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia,tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin,kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
c. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
d. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
e. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
f. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
g. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
3.      Persatuan Indonesia
a. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dangolongan.
b. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabiladiperlukan.
c. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
d.Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
e. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
f. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
g. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4.   Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalamPermusyawaratan/Perwakilan
a. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
b.Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
c.Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
d. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
e. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
f. Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasilkeputusan musyawarah.
g. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
h. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
i. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepadaTuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilaikebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
5.      Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
a. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
b. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
c. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
d. Menghormati hak orang lain.
e. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
f. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gayahidup mewah.
g. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
h. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
i. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
2.5. Penyimpangan Terhadap Nilai-nilai Pancasila
Dewasa ini bangsa Indonesia semakin lama semakin terpuruk. Kriminalitas merajalela,perdebatan antar partai politik yang tak kunjung reda,dan yang lebih parah kasus-kasus korupsi yang tak akan pernah selesai. Negara kita mengaku Negara beragama,tetapi tetap saja mengerjakan perbuatan-perbuatan yang melanggar baik hokum,agama maupun hukum Negara. Negara kita mengaku Negara beradab, tetapi nyatanya masih banyak pelecehan-pelecehan yang terjadi di Indonesia .Negara kita mengaku sebagai Negara kesatuan tetapi pada kenyataan banyak warga Negara Indonesia di perbatasan mencari nafkah di negri orang. Negara kita mengaku selalu bermusyawarah dalam  menyelesaikan masalah,tetapi pada kenyataan,setiap masalah yang ditemui,selalu menemui jalan buntu dan tak pernah terselesaikan. Negara kita mengaku adil,tetapi dalam menghakimi, pada kenyataannya masih banyak warga Indonesia yang main hakim sendiri.
Indonesia disebut sebagai satu-satunya Negara yang menganut ideologi yang berlandaskan Pancasila. Seharusnya, Pancasila sudah mendarah daging dalam jiwa anak bangsa,tetapi kenyataannya  sangat bertolak belakang hal ini tentu dapat berakibat sangat fatal terhadap bangsa ini. Yang jika tidak segera ditangani dapat melemahkan peranan ideologi serta yang lebih serius dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang telah lama dibina dan dipelihara sejak dulu
Berikut beberapa contoh kasus penyimpangan yang terjadi dilingkungan masyarakat Indonesia :
1. pelanggaran dan ketaatan terhdap sila pertama, ketuhanan yang maha esa
- Contoh HAM yang dihargai pada sila ke 1 :
 Nilai ketuhanan  juga memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antar umat beragama.
-Contoh pelanggaran HAM dari sila pertama Pancasila:
Konflik Poso
Serangkaian kerusuhan yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah yang melibatkan kelompok Muslim dan Kristen. Kerusuhan ini dibagi menjadi tiga bagian . Kerusuhan Poso I (25 – 29 Desember 1998), Poso II ( 17-21 April 2000), dan Poso III (16 Mei – 15 Juni 2000). Pada 20 Desember 2001 Keputusan Malino ditandatangani antara kedua belah pihak yang bertikai dan diinisiasi oleh Jusuf Kalla dan Susilo Bambang Yudhoyono.
2. Pelanggaran dan ketaatan terhadap sila kedua Pancasila yaitu Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
– Contoh HAM yang dihargai pada sila ke 2:
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
-Contoh pelanggaran HAM dari sila kedua Pancasila:
Tragedi Kemanusiaan etnis Tionghoa (13-15 Mei 1998 )
Sebelas tahun sudah tragedi (13-15) Mei 1998 berlalu. Tragedi kemanusiaan ini menyisakan banyak keprihatinan dan tanya bagi banyak orang, khususnya bagi para keluarga korban yang harus kehilangan keluarga dengan cara paksa, perempuan yang menjadi korban pemerkosaan dan etnis Tionghoa yang dijadikan korban kekejaman para pihak yang tidak bertanggungjawab.
Ratusan manusia menjadi korban, dengan amat mengenaskan mereka terpanggang kobaran api di dalam Yogya Plaza, Kleder, Jakarta Timur. Tragedi ini tidak hanya terjadi di Jakarta, namun terjadi juga di kota-kota besar lainnya di Indonesia. Tragedi ini merupakan rentetan kejadian yang memilukan, dimana sehari sebelumnya (12 Mei 1998) empat mahasiswa Universitas Trisakti menjadi korban penembakan oleh aparat TNI pada saat menggelar aksi menuntut Reformasi. Kejadian 11 tahun silam tersebut adalah sejarah kelam bangsa ini. Namun sampai dengan saat ini tak juga ada pertanggungjawaban pemerintah atas terjadinya tragedi Mei 1998.

 3. Pelanggaran dan ketaatan terhadap sila ketiga Pancasila yaitu Persatuan Indonesia
– Contoh HAM yang dihargai pada sila ke 3:
Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia..
-Contoh pelanggaran HAM sila ketiga Pancasila:
1. Gerakan Aceh Merdeka
GAM pertama kali di deklarasi pada 4 Desember 1976. Gerakan ini mengusung nasionalisme Aceh secara jelas. Nasionalisme yang dibangun sebagai pembeda dengan nasionalisme Indonesia yang sebelumnya telah ada
4. Pelanggaran dan ketaatan terhadap sila keempat Pancasila yaitu Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan / Perwakilan.
- Contoh HAM yang dihargai pada sila ke 4:       
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.
-Contoh pelanggaran HAM sila keempat pancasila
Ulah memalukan para wakil rakyat kita yang harusnya berjuang untuk rakyat
Sering kali para wakil rakyat mempertontonkan perilaku yg mencemaskan rakyat ketika menyelesaikan suatu masalah untuk kepentingan rakyat,perang mulut sampai adu jotos itu diperagakan di depan kamera,itulah yang di sebut kedewasaan di dalam demokrasi,kebebasan ber expresi dan berpendapat benar-benar di terapkan oleh anggotra DPR,karena memang DPR itu adalah sebagai Wakil rakyat. itu jelas-jelas menyimpang dari amanat rakyat.sama halnya dengan anggota DPR dan MPR yang rapat di senayan dalam pembentukan undang-undang ataupun rapat tahunan selalu banyak yang tidur.
5. Pelanggaran dan ketaatan terhadap sila kelima Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh rakyat Indonesia
– Contoh HAM yang dihargai pada sila ke 5:
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah atapun batiniah.
-Contoh pelanggaran HAM sila kelima pancasila
1. Kemiskinan
Indonesia adalah sebuah negara yang penuh paradoks. Negara ini subur dan kekayaan alamnya melimpah, namun sebagian cukup besar rakyat tergolong miskin.
2. Ketimpangan dalam pelayanan kesehatan
Keadilan dalam kesehatan masih belum dirasakan oleh masyarakat miskin Indonesia


















BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dapat disimpulkan hal-hal berikut :
1)      Nilai, norma, moral secara bersama mengatur kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek.
2)      Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia mempunyai implikasi bahwa Pancasila terikat oleh suatu kekuatan secara hukum, terikat oleh struktur kekuasaan secara formal, dan meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum yang menguasai dasar negara.
3)      Pancasila sebagai sistem filsafat adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama antara sila yang satu dengan sila yang lain untuk tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh yang mempunyai beberapa inti sila, nilai dan landasan yang mendasar.
4)      Sebagai generasi muda yang akan meneruskan perjuangan bangsa Indonesia, sudah seharusnya kita memelihara dan melestarikan serta menghayati dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila serta menerapkannya ke kehidupan sehari-hari.
3.2. Saran
Berdasarkan simpulan tersebut, saran yang dibenarkan adalah sebagai berikut:
Penulis menyarankan agar kehidupan yang harmonis di tingkatkan dan dipelihara berasaskan nilai-nilai yang termaktub dalam Pancasila, agar negara Indonesia menjadi aman, tentram, nyaman, dan sejahtera baik dalam kehidupan berbangsa, bernegara maupun bermasyarakat tanpa adanya perbedaan etnis, agama, bahasa, pendidikan, dan perekonomian.
DAFTAR PUSTAKA

http://rahayukusumapratiwi.blogspot.com/2012/11/fungsi-pancasila-dalam-kehidupan.html (Jumat/ 4 Oktober 2013/14:48)

A.T.Soegito, dkk. 2012. Pendidikan Pancasila. Semarang:Pusat Pengembangan MKU-MKDK UNNES, 2012.



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perguruan Tinggi berperan dalam pembangunan Nasional. Tujuan utama pembangunan Nasional adalah pembentukan masyarakat Indonesia yang modern namun tetap berpegang teguh pada Pancasila. Dalam pembentukan masyarakat yang modern ini, Perguruan Tinggi bertugas menciptakan tenaga-tenaga ahli yang memiliki pengetahuan tinggi dan mampu mengembangkan ilmunya melalui teknologi yang akhirnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Hal tersebut biasa disebut dengan  Tri Darma Perguruan Tinggi.
Di dalam Perguruan Tinggi pasti dikenal yang namanya Tri Darma Perguruan Tinggi, karena hal itu adalah tujuan dari didirikanya suatu Perguruan Tinggi, yaitu menciptakan lulusan mahasiswa yang berpendidikan, dan berguna tidak hanya untuk dirinya sendiri,namun juga berguna bagi masyarakat Indonesia
 Hampir semua Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia baik itu Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi swasta berusaha semaksimal mungkin agar Tri Darma Perguruan Tinggi tersebut berjalan dengan semestinya. Namun dalam kenyataannya, Perguruan Tinggi belum mampu mewujudkan ketiga Tri Darma tersebut dalam diri Mahasiswa. Terkadang Perguruan Tinggi hanya mampu mewujudkan dua poin atau bahkan satu poin saja terhadap diri mahasiswa. Dari hal ini dapat dilihat bahwa Tri Darma Perguruan Tinggi tidak berjalan secara simultan.
Mungkin di beberapa Perguruan Tinggi ada yang mampu mewujudkan ketiga poin dalam  Tri Perguruan Tinggi, namun masih jarang sekali Tri Darma Perguruan Tinggi yang diwujudkan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Padahal Pancasila adalah dasar Negara yang harus diterapkan dalam segala hal dalam kehidupan. Maka dari itu makalah ini akan membahas tentang  sulitnya mewujudkan  Tri Darma Perguruan Tinggi yang sesuai dengan Pancasila.
1.2 Rumusan Masalah                                          
      Dari latar belakang masalah yang telah diuraikan, maka timbul beberapa rumusan masalah;
1.2.1 Apa isi dari Tri Darma Perguruan Tinggi ?
1.2.2 Bagaimana contoh perwujudan Tri Darma Perguruan Tinggi yang tidak sesuai dengan Pancasila?
1.2.3 Apa hubungan antara Tri Darma Tinggi dengan Pancasila?
1.3 Tujuan                  
1.3.1  Mengetahui makna dari Tri Darma Perguruan Tinggi
1.3.2 Mengetahui contoh perwujudan Tri Darma Perguruan Tinggi yang tidak sesuai dengan Pancasila
1.3.3 Memahami hubungan antara Tri Darma Perguruan Tinggi dengan Pancasila
1.4 Manfaat
Setelah memahami makna dari Pancasila dan tujuan dari pembangunan Nasional, maka dapat diketahui betapa pentingnya Tri Darma Perguruan Tinggi dalam mewujudkan pembangunan Nasional yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Sehingga Pancasila sebagai dasar Negara benar-benar dijadikan pedoman dalam setiap tingkah laku. Sehingga tidak ada lagi kasus-kasus yang terjadi karena tidak diterapkannya Pancasila  dalam lingkungan kampus.
                                         




BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Tri Darma Perguruan Tinggi
2.1.1 Pengertian Tri Darma Perguruan Tinggi
Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu tiga dasar tanggung jawab yang harus diciptakan oeh mahasiswa sebagai kaum intelektual di Negara ini. Tri Darma Perguruan Tinggi merupakan salah satu visi dan misi yang menjadi tujuan seluruh Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia baik itu Perguruan Tinggi negeri maupun swasta. Setiap poin dalam Tri Darma Perguruan Tinggi merupakan suatu kesatuan yang saling menunjang, tidak boleh ada pertentangan atau persaingan,dan harus dikembangkan secara simultan atau bersama-sama. Tri Darma Perguruan Tinggi yang diterapkan mempunyai tujuan akhir yaitu menghasilkan mahasiswa yang bisa berguna bagi perkembangan masyarakat Indonesia.
      2.1.2 Isi Tri Darma Perguruan Tinggi
               1. Pendidikan        
Pendidikan merupakan kegiatan dalam upaya menghasilkan manusia terdidik yang memiliki kemampuan akademik dan professional yang dapat menerapkan, mengembangkan, dan menciptakan IPTEK, dan seni. Pendidikan juga bisa berarti proses berlangsungnya  pewarisan ilmu pengetahuan dari dosen atau pun dari kakak mahasiswa. Pendidikan bisa dijadikan poin yang paling penting dari ketiga poin dalam Tri Darma Perguruan Tinggi, karena dengan adanya pendidikan yang berkualitas, maka akan menciptakan para mahasiswa yang berkualitas juga.
Mahasiswa akan banyak melakukan penelitian yang bermanfaat berdasarkan ilmu pengetahuan yang diperolehnya dan selanjutnya hasil dari penelitiannya  akan di terapkan dalam masyarakat. Dengan adanya pendidikan yang baik di Perguruan Tinggi, akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang kelak akan menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih baik .

               2. Penelitian
Penelitian merupakan kegiatan dalam upaya menghasilkan konsep, teori atau informasi baru untuk memperkaya IPTEK dan seni. Penelitian mempunyai peranan yang sangat penting, karena dengan adanya penelitian, maka mahasiswa akan bisa mengembangkan ilmu pengetahuan dan menerapkannya untuk kesejahteraan masyarakat. Tanpa adanya penelitian ,pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi akan terhambat. Penelitian dapat dilakukan oleh mahasiswa-mahasiswa ahli yang dihasilkan melalui proses pendidikan.
Penelitian di Pergurun Tinggi tidak hanya dilakukan untuk menciptakan sesuatu yang bermanfaat untuk masyarakat pada saat itu saja, namun penelitian yang dilakukan juga harus  mempunyai manfaat yang bisa dirasakan di masa yang akan datang. Perguruan Tinggi harus mampu menjadi tempat yang dapat menghasilkan temuan-temuan inovatif melalui kegiatan-kegiatan penelitian yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam berbagai upaya pembaharuan. Penelitian bisa juga dilakukan guna memecahkan masalah kemasyarakatan secara ilmiah.
               3. Pengabdian Kepada Masyarakat                              
Merupakan kegiatan yang memanfaatkan IPTEK dalam upaya memberikan sumbangan demi kemajuan masyarakat. Pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan dalam rangka kontribusi Perguruan Tinggi kepada masyarakat dengan melakukan sesuatu yang bersifat nyata yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat yaitu dengan menerapkan ilmu teknologi yang kemudian dilanjutkan dengan melakukan penelitian. Pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi tidak bersifat untuk mencari keuntungan. Mahasiswa harus berupaya melakukan sesuatu yang benar-benar dapat menambah kesejahteraan masyarakat.
                                                             
Perkembangan ilmu pengetahuan yang ada di masyarakat tergantung pada kemampuan para ilmuwan termasuk para mahasiswa dalam mengembangkan sebuah inovasi baru. Mahasiswa melalui pemikiran-pemikirannya dapat melakukan pembaharuan pola pikir masyarakat menjadi lebih modern tetapi masih berpedoman pada Pancasila. Tentunya sebelum mahasiswa melakukan pembaharuan terhadap masyarakat, mereka harus menguasai ilmu pengetahuan terlebih dahulu. Dengan ilmu pengetahuan yang dimiliki, maka mereka akan bisa melakukan penelitian-penelitian berdasarkan dari ilmu pengetahuan yang mereka peroleh, hasil dari penelitian tersebut yang diharapkan dapat lebih membantu masyarakat Indonesia menjadi lebih maju, terutama masyarakat yang tertinggal dan miskin.
Hasil dari penelitian-penelitian yang dilakukan Mahasiswa diharapkan bukan hanya melakukan penelitian yang hanya bermanfaat untuk masyarakat golongan tertentu saja, namun juga terhadap semua golongan, sehingga nantinya keberhasilan yang dicapai oleh mahasiswa Indonesia dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, terutama masyarakat yang kurang maju. Tanpa adanya suatu manfaat yang lebih dalam sebuah penelitian yang dilakukan, maka akan sia-sia saja apa yang telah mereka lakukan, toh juga apa yang mereka lakukan tidak akan mampu mengubah masyarakat menjadi lebih modern.
2.2 Perwujudan Tri Darma Perguruan Tinggi yang tidak  sesuai Pancasila
Tri Darma Perguruan Tinggi merupakan satu kesatuan yang dalam proses mewujudkannya tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Antara poin yang satu dengan poin yang lainnya akan saling mempengaruhi, tidak mungkin penelitian itu dilakukan tanpa adanya pengetahuan yang bisa diperoleh melalui proses pendidikan. Dan tidak mungkin seorang mahasiswa akan mengabdi kepada masyarakat jika ia tidak mempunyai suatu penemuan yang bisa dimanfaatkan dalam masyarakat. Namun tidak semua mahasiswa mampu melaksanakan ketiga poin dalam tri darma perguruan tinggi, ada kalanya ada mahasiswa yang hanya bisa memperoleh teori saja dari proses pendidikan yang dilakukan tanpa menciptakan suatu penelitian yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Bahkan  ada mahasiswa yang hanya mengejar gelar saja tanpa memikirkan perannya dalam masyarakat.
Saat ini mahasiswa sepertinya sulit  menciptakan tri darma perguruan tinggi secara simultan atau bersama-sama, apalagi menciptakan tri darma tersebut yang sesuai dengan Pancasila. Padahal Pancasila merupakan unsur penting yang harus diikutkan dalam setiap kegiatan yang dilakukan. Seiring perkembangan zaman, Pancasila semakin dilupakan oleh para mahasiswa, padahal mahasiswa adalah generasi yang  diharapkan bisa membangun Negara ini menjadi lebih baik dari sebelumnya. Sebenarnya jika tri darma perguruan tinggi tersebut dilakukan dengan mengacu pada pancasila, akan menciptakan lulusan-lulusan yang hebat, yang bisa mengubah masyarakat Indonesia menjadi lebih modern, namun dengan tidak melupakan Pancasila yang menjadi dasar dari negaranya. Sudah seharusnya mahasiswa mengubah perilaku mereka agar dalam mewujudkan Tri Darma Perguruan Tinggi akan senantiasa sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Sebagai contoh tidak diterapkannya Pancasila dalam lingkungan kampus yaitu :
a. Hilangnya nilai-nilai agama yang bisa dilihat dari pergaulan yang semakin bebas, seiring dengan masuknya kebudayaan-kebudayaan barat yang tidak sesuai dengan norma-norma agama. Kehancuran moral mereka otomatis akan mempengaruhi  prestasi mereka.
b. Ketika mahasiswa melakukan demonstrasi untuk mengeluarkan aspirasinya, pasti berujung pada kerusuhan dengan aparat yang mengamankan demonstrasi, bahkan tidak jarang demonstrasi menimbulakan korban jiwa. Mereka tidak mengedepankan musyawarah untuk menyelesaikan suatu permasalahan.
c. Lulusan dari perguruan tinggi banyak yang melakukan hal-hal yang tidak mencerminkan nilai-nilai dari pancasila, seperti pejabat-pejabat yang banyak melakukan korupsi yang pada ujungnya tidak membangun masyarakat menjadi lebih maju namun menyengsarakan rakyat. Bahkan pejabat yang mengerti hukum sekalipun, ada yang tidak melaksanakan kewajiban yang seharusnya. Hal itu mungkin terjadi karena pada saat menempuh pendidikan di perguruan tinggi, tidak menjadikan pancasila sebagai dasar dari tingkah lakunya.
2.3 Hubungan Pancasila dengan Tri Darma Perguruan Tinggi
Pancasila diciptakan untuk menjadi acuan dalam menjalankan semua kegiatan yang dilangsungkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Semua tokoh-tokoh Nasional yang menyusun teks Pancasila pasti sudah memikirkan dengan serius apa yang akan menjadi dasar Negara dari negaranya yang pada akhirnya akan membentuk masyarakat Indonesia yang sejahtera. Namun Pancasila masih kurang diwujudkan dalam kehidupan kampus, terutama oleh mahasiswa.
Dalam mewujudkan Tri Darma Perguruan Tinggi, setiap tindakan yang dilakukan oleh semua orang yang terkait  terutama oleh mahasiswa haruslah sesuai dengan setiap sila yang terdapat dalam Pancasila. Untuk apa Pancasila diciptakan jika tidak untuk dijadikan pedoman  atau dasar dari setiap tingkah laku masyarakatnya. Pancasila akan sangat berperan dalam mewujudkan Tri Darma Perguruan Tinggi. Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat tidak akan berjalan dengan baik tanpa didasari dari Pancasila. Pancasila akan memegang peran yang sangat penting dalam rangka perwujudan Tri Darma Perguruan Tinggi. Keterkaitan antara Pancasila dengan perwujudan Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu :
1. Sila pertama  yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini akan mendasari setiap tingkah laku mahasiswa. Mahasiswa yang ber-Ketuhanan atau memahami agama tidak akan berperilaku yang menyimpang dari aturan agama. Jika mahasiswa tidak berperilaku menyimpang, maka otomatis proses pendidikannya tidak akan terganggu, sehingga nantinya akan bisa melakukan penelitian-penelitian yang berguna bagi masyarakat.
2. Sila kedua yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab. Pemahaman mahasiswa terhadap sila ini akan membuat mahasiswa tidak melakukan hal-hal yang semena –mena terhadap  saudara-saudaranya sesama Mahasiswa.
3. Sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia. Dapat memberikan rasa persatuan dan kesatuan antar sesama Mahasiswa, sehingga nantinya bisa besama- sama mewujudkan Tri Darma Perguruan Tinggi yang berlandaskan Pancasila.
4. Sila Keempat yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Mahasiswa yang memahami sila ini akan selalu mengedepankan musyawarah ketika terdapat banyak pendapat yang masuk mengenai suatu masalah. Sehingga tidak ada lagi demonstrasi yang berujung pada kerusuhan yang bisa menimbulkan korban.
5. Sila kelima yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Suatu keadilan akan tercipta ketika dilandaskan pada pancasila.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan diatas  dapat disimpulkan bahwa Perguruan Tinggi sangat berperan dalam mewujudkan pembangunan nasional yaitu dengan melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi secara simultan atau bersama-sama. Setiap poin dalam Tri Darma Perguruan Tinggi saling berkaitan satu sama lain, sehingga agar bisa meningkatkan pembangunan nasional, maka Tri Darma Perguruan Tinggi harus dilaksanakan sepenuhnya tanpa meninggalkan salah satu poinnya.
Dalam pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi juga harus sesuai dengan dasar Negara Indonesia yaitu Pancasila. Hal itu dilakukan agar semua pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi tidak menyimpang dari norma-norma Pancasila. Mahasiswa memegang peran penting dalam pembentukan masyarakat Indonesia yang modern. Mahasiswa adalah manusia yang akan menjadi penentu terhadap kemajuan bangsa. Maka dari itu mahasiswa harus mengerti,memahami, dan melaksanakan Pancasila dalam lingkungan kampus maupun lingkungan masyarakat.
3.2 Saran
Dari kesimpulan diatas yaitu mahasiswa adalah penentu dari kemajuan atau kemerosotan bangsa, memberikan makna bahwa kita sebagai mahasiswa harus meninggalkan semua perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang mahasiswa, apalagi kita dituntut untuk bisa mewujudkan ketiga poin dalam Tri Darma Perguruan Tinggi. Tri Darma Perguruan Tinggi juga akan terwujud jika kita melandaskan semua perbuatan kita berdasarkan Pancasila.


DAFTAR PUSTAKA
Soegito A.T, dkk.2013.Pendidikan Pancasila. Semarang:Pusat Pengembangan MKU/MKDK-LP3 Univesitas Negeri Semarang.
http://www.ditpertais.net/regulasi/domlit/02.asp   (Rabu/9 Oktober  2013/13.58)
http://aktualisasi-pancasila-dalam-kehidupan.html  ( Jum’at/11 Oktober 2013/ 17.36)

Kaitan manusia dengan pendidikan

Pendidikan adalah sesuatu yang bisa membuat manusia  menjadi lebih baik dan juga digunakan untuk mengembangkan  pola fikir mereka. Obyek dari pendidikan adalah peserta didik yang merupakan manusia, dan tujuan dari pendidikan sendiri adalah mencerdaskan umat manusia agar memiliki kehidupan yang lebih baik. Dengan adanya pendidikan manusia menjadi lebih beradab dan mengembangkan pola pikir mereka menjadi lebih maju. Tanpa adanya manusia maka pendidikan tidak dapat berjalan.
Memanusiakan Manusia

Manusia adalah makhluk Tuhan yang diciptakan berbeda dari makhluk lainnya. Di dalam kehidupannya, manusia  mempunyai hak-hak yang harus dipenuhi, diantaranya adalah hak untuk dihargai dan dihormati oleh sesamanya. Memanusiakan manusia dilakukan untuk  mengakui keberadaan  manusia tersebut di dalam kehidupan dunia ini ,Jika masing” manusia minimal sudah melaksanakan hal tersebut, dapat dikatakan seseorang telah melakukan hal yang dinamakan memanusiakan manusia. Dan juga dalam memanusiakan manusia harus sesuai martabat dan hak asasi manusianya sendiri sehingga tidak terjadi pemaksaan dan pelanggaran terhadap hak asasi tersebut . Memanusiakan manusia merupakan perilaku yang harus dilakukan seseorang untuk orang lain agar antar individu menimbulkan sikap saling kepedulian dan juga mengembangkan akal dan pikiran individu tersebut.

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perguruan Tinggi berperan dalam pembangunan Nasional. Tujuan utama pembangunan Nasional adalah pembentukan masyarakat Indonesia yang modern namun tetap berpegang teguh pada Pancasila. Dalam pembentukan masyarakat yang modern ini, Perguruan Tinggi bertugas menciptakan tenaga-tenaga ahli yang memiliki pengetahuan tinggi dan mampu mengembangkan ilmunya melalui teknologi yang akhirnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Hal tersebut biasa disebut dengan  Tri Darma Perguruan Tinggi.
Di dalam Perguruan Tinggi pasti dikenal yang namanya Tri Darma Perguruan Tinggi, karena hal itu adalah tujuan dari didirikanya suatu Perguruan Tinggi, yaitu menciptakan lulusan mahasiswa yang berpendidikan, dan berguna tidak hanya untuk dirinya sendiri,namun juga berguna bagi masyarakat Indonesia
 Hampir semua Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia baik itu Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi swasta berusaha semaksimal mungkin agar Tri Darma Perguruan Tinggi tersebut berjalan dengan semestinya. Namun dalam kenyataannya, Perguruan Tinggi belum mampu mewujudkan ketiga Tri Darma tersebut dalam diri Mahasiswa. Terkadang Perguruan Tinggi hanya mampu mewujudkan dua poin atau bahkan satu poin saja terhadap diri mahasiswa. Dari hal ini dapat dilihat bahwa Tri Darma Perguruan Tinggi tidak berjalan secara simultan.
Mungkin di beberapa Perguruan Tinggi ada yang mampu mewujudkan ketiga poin dalam  Tri Perguruan Tinggi, namun masih jarang sekali Tri Darma Perguruan Tinggi yang diwujudkan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Padahal Pancasila adalah dasar Negara yang harus diterapkan dalam segala hal dalam kehidupan. Maka dari itu makalah ini akan membahas tentang  sulitnya mewujudkan  Tri Darma Perguruan Tinggi yang sesuai dengan Pancasila.
1.2 Rumusan Masalah                                          
      Dari latar belakang masalah yang telah diuraikan, maka timbul beberapa rumusan masalah;
1.2.1 Apa isi dari Tri Darma Perguruan Tinggi ?
1.2.2 Bagaimana contoh perwujudan Tri Darma Perguruan Tinggi yang tidak sesuai dengan Pancasila?
1.2.3 Apa hubungan antara Tri Darma Tinggi dengan Pancasila?
1.3 Tujuan                  
1.3.1  Mengetahui makna dari Tri Darma Perguruan Tinggi
1.3.2 Mengetahui contoh perwujudan Tri Darma Perguruan Tinggi yang tidak sesuai dengan Pancasila
1.3.3 Memahami hubungan antara Tri Darma Perguruan Tinggi dengan Pancasila
1.4 Manfaat
Setelah memahami makna dari Pancasila dan tujuan dari pembangunan Nasional, maka dapat diketahui betapa pentingnya Tri Darma Perguruan Tinggi dalam mewujudkan pembangunan Nasional yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Sehingga Pancasila sebagai dasar Negara benar-benar dijadikan pedoman dalam setiap tingkah laku. Sehingga tidak ada lagi kasus-kasus yang terjadi karena tidak diterapkannya Pancasila  dalam lingkungan kampus.
                                         




BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Tri Darma Perguruan Tinggi
2.1.1 Pengertian Tri Darma Perguruan Tinggi
Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu tiga dasar tanggung jawab yang harus diciptakan oeh mahasiswa sebagai kaum intelektual di Negara ini. Tri Darma Perguruan Tinggi merupakan salah satu visi dan misi yang menjadi tujuan seluruh Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia baik itu Perguruan Tinggi negeri maupun swasta. Setiap poin dalam Tri Darma Perguruan Tinggi merupakan suatu kesatuan yang saling menunjang, tidak boleh ada pertentangan atau persaingan,dan harus dikembangkan secara simultan atau bersama-sama. Tri Darma Perguruan Tinggi yang diterapkan mempunyai tujuan akhir yaitu menghasilkan mahasiswa yang bisa berguna bagi perkembangan masyarakat Indonesia.
      2.1.2 Isi Tri Darma Perguruan Tinggi
               1. Pendidikan        
Pendidikan merupakan kegiatan dalam upaya menghasilkan manusia terdidik yang memiliki kemampuan akademik dan professional yang dapat menerapkan, mengembangkan, dan menciptakan IPTEK, dan seni. Pendidikan juga bisa berarti proses berlangsungnya  pewarisan ilmu pengetahuan dari dosen atau pun dari kakak mahasiswa. Pendidikan bisa dijadikan poin yang paling penting dari ketiga poin dalam Tri Darma Perguruan Tinggi, karena dengan adanya pendidikan yang berkualitas, maka akan menciptakan para mahasiswa yang berkualitas juga.
Mahasiswa akan banyak melakukan penelitian yang bermanfaat berdasarkan ilmu pengetahuan yang diperolehnya dan selanjutnya hasil dari penelitiannya  akan di terapkan dalam masyarakat. Dengan adanya pendidikan yang baik di Perguruan Tinggi, akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang kelak akan menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih baik .

               2. Penelitian
Penelitian merupakan kegiatan dalam upaya menghasilkan konsep, teori atau informasi baru untuk memperkaya IPTEK dan seni. Penelitian mempunyai peranan yang sangat penting, karena dengan adanya penelitian, maka mahasiswa akan bisa mengembangkan ilmu pengetahuan dan menerapkannya untuk kesejahteraan masyarakat. Tanpa adanya penelitian ,pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi akan terhambat. Penelitian dapat dilakukan oleh mahasiswa-mahasiswa ahli yang dihasilkan melalui proses pendidikan.
Penelitian di Pergurun Tinggi tidak hanya dilakukan untuk menciptakan sesuatu yang bermanfaat untuk masyarakat pada saat itu saja, namun penelitian yang dilakukan juga harus  mempunyai manfaat yang bisa dirasakan di masa yang akan datang. Perguruan Tinggi harus mampu menjadi tempat yang dapat menghasilkan temuan-temuan inovatif melalui kegiatan-kegiatan penelitian yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam berbagai upaya pembaharuan. Penelitian bisa juga dilakukan guna memecahkan masalah kemasyarakatan secara ilmiah.
               3. Pengabdian Kepada Masyarakat                              
Merupakan kegiatan yang memanfaatkan IPTEK dalam upaya memberikan sumbangan demi kemajuan masyarakat. Pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan dalam rangka kontribusi Perguruan Tinggi kepada masyarakat dengan melakukan sesuatu yang bersifat nyata yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat yaitu dengan menerapkan ilmu teknologi yang kemudian dilanjutkan dengan melakukan penelitian. Pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi tidak bersifat untuk mencari keuntungan. Mahasiswa harus berupaya melakukan sesuatu yang benar-benar dapat menambah kesejahteraan masyarakat.
                                                             
Perkembangan ilmu pengetahuan yang ada di masyarakat tergantung pada kemampuan para ilmuwan termasuk para mahasiswa dalam mengembangkan sebuah inovasi baru. Mahasiswa melalui pemikiran-pemikirannya dapat melakukan pembaharuan pola pikir masyarakat menjadi lebih modern tetapi masih berpedoman pada Pancasila. Tentunya sebelum mahasiswa melakukan pembaharuan terhadap masyarakat, mereka harus menguasai ilmu pengetahuan terlebih dahulu. Dengan ilmu pengetahuan yang dimiliki, maka mereka akan bisa melakukan penelitian-penelitian berdasarkan dari ilmu pengetahuan yang mereka peroleh, hasil dari penelitian tersebut yang diharapkan dapat lebih membantu masyarakat Indonesia menjadi lebih maju, terutama masyarakat yang tertinggal dan miskin.
Hasil dari penelitian-penelitian yang dilakukan Mahasiswa diharapkan bukan hanya melakukan penelitian yang hanya bermanfaat untuk masyarakat golongan tertentu saja, namun juga terhadap semua golongan, sehingga nantinya keberhasilan yang dicapai oleh mahasiswa Indonesia dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, terutama masyarakat yang kurang maju. Tanpa adanya suatu manfaat yang lebih dalam sebuah penelitian yang dilakukan, maka akan sia-sia saja apa yang telah mereka lakukan, toh juga apa yang mereka lakukan tidak akan mampu mengubah masyarakat menjadi lebih modern.
2.2 Perwujudan Tri Darma Perguruan Tinggi yang tidak  sesuai Pancasila
Tri Darma Perguruan Tinggi merupakan satu kesatuan yang dalam proses mewujudkannya tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Antara poin yang satu dengan poin yang lainnya akan saling mempengaruhi, tidak mungkin penelitian itu dilakukan tanpa adanya pengetahuan yang bisa diperoleh melalui proses pendidikan. Dan tidak mungkin seorang mahasiswa akan mengabdi kepada masyarakat jika ia tidak mempunyai suatu penemuan yang bisa dimanfaatkan dalam masyarakat. Namun tidak semua mahasiswa mampu melaksanakan ketiga poin dalam tri darma perguruan tinggi, ada kalanya ada mahasiswa yang hanya bisa memperoleh teori saja dari proses pendidikan yang dilakukan tanpa menciptakan suatu penelitian yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Bahkan  ada mahasiswa yang hanya mengejar gelar saja tanpa memikirkan perannya dalam masyarakat.
Saat ini mahasiswa sepertinya sulit  menciptakan tri darma perguruan tinggi secara simultan atau bersama-sama, apalagi menciptakan tri darma tersebut yang sesuai dengan Pancasila. Padahal Pancasila merupakan unsur penting yang harus diikutkan dalam setiap kegiatan yang dilakukan. Seiring perkembangan zaman, Pancasila semakin dilupakan oleh para mahasiswa, padahal mahasiswa adalah generasi yang  diharapkan bisa membangun Negara ini menjadi lebih baik dari sebelumnya. Sebenarnya jika tri darma perguruan tinggi tersebut dilakukan dengan mengacu pada pancasila, akan menciptakan lulusan-lulusan yang hebat, yang bisa mengubah masyarakat Indonesia menjadi lebih modern, namun dengan tidak melupakan Pancasila yang menjadi dasar dari negaranya. Sudah seharusnya mahasiswa mengubah perilaku mereka agar dalam mewujudkan Tri Darma Perguruan Tinggi akan senantiasa sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Sebagai contoh tidak diterapkannya Pancasila dalam lingkungan kampus yaitu :
a. Hilangnya nilai-nilai agama yang bisa dilihat dari pergaulan yang semakin bebas, seiring dengan masuknya kebudayaan-kebudayaan barat yang tidak sesuai dengan norma-norma agama. Kehancuran moral mereka otomatis akan mempengaruhi  prestasi mereka.
b. Ketika mahasiswa melakukan demonstrasi untuk mengeluarkan aspirasinya, pasti berujung pada kerusuhan dengan aparat yang mengamankan demonstrasi, bahkan tidak jarang demonstrasi menimbulakan korban jiwa. Mereka tidak mengedepankan musyawarah untuk menyelesaikan suatu permasalahan.
c. Lulusan dari perguruan tinggi banyak yang melakukan hal-hal yang tidak mencerminkan nilai-nilai dari pancasila, seperti pejabat-pejabat yang banyak melakukan korupsi yang pada ujungnya tidak membangun masyarakat menjadi lebih maju namun menyengsarakan rakyat. Bahkan pejabat yang mengerti hukum sekalipun, ada yang tidak melaksanakan kewajiban yang seharusnya. Hal itu mungkin terjadi karena pada saat menempuh pendidikan di perguruan tinggi, tidak menjadikan pancasila sebagai dasar dari tingkah lakunya.
2.3 Hubungan Pancasila dengan Tri Darma Perguruan Tinggi
Pancasila diciptakan untuk menjadi acuan dalam menjalankan semua kegiatan yang dilangsungkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Semua tokoh-tokoh Nasional yang menyusun teks Pancasila pasti sudah memikirkan dengan serius apa yang akan menjadi dasar Negara dari negaranya yang pada akhirnya akan membentuk masyarakat Indonesia yang sejahtera. Namun Pancasila masih kurang diwujudkan dalam kehidupan kampus, terutama oleh mahasiswa.
Dalam mewujudkan Tri Darma Perguruan Tinggi, setiap tindakan yang dilakukan oleh semua orang yang terkait  terutama oleh mahasiswa haruslah sesuai dengan setiap sila yang terdapat dalam Pancasila. Untuk apa Pancasila diciptakan jika tidak untuk dijadikan pedoman  atau dasar dari setiap tingkah laku masyarakatnya. Pancasila akan sangat berperan dalam mewujudkan Tri Darma Perguruan Tinggi. Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat tidak akan berjalan dengan baik tanpa didasari dari Pancasila. Pancasila akan memegang peran yang sangat penting dalam rangka perwujudan Tri Darma Perguruan Tinggi. Keterkaitan antara Pancasila dengan perwujudan Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu :
1. Sila pertama  yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini akan mendasari setiap tingkah laku mahasiswa. Mahasiswa yang ber-Ketuhanan atau memahami agama tidak akan berperilaku yang menyimpang dari aturan agama. Jika mahasiswa tidak berperilaku menyimpang, maka otomatis proses pendidikannya tidak akan terganggu, sehingga nantinya akan bisa melakukan penelitian-penelitian yang berguna bagi masyarakat.
2. Sila kedua yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab. Pemahaman mahasiswa terhadap sila ini akan membuat mahasiswa tidak melakukan hal-hal yang semena –mena terhadap  saudara-saudaranya sesama Mahasiswa.
3. Sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia. Dapat memberikan rasa persatuan dan kesatuan antar sesama Mahasiswa, sehingga nantinya bisa besama- sama mewujudkan Tri Darma Perguruan Tinggi yang berlandaskan Pancasila.
4. Sila Keempat yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Mahasiswa yang memahami sila ini akan selalu mengedepankan musyawarah ketika terdapat banyak pendapat yang masuk mengenai suatu masalah. Sehingga tidak ada lagi demonstrasi yang berujung pada kerusuhan yang bisa menimbulkan korban.
5. Sila kelima yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Suatu keadilan akan tercipta ketika dilandaskan pada pancasila.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan diatas  dapat disimpulkan bahwa Perguruan Tinggi sangat berperan dalam mewujudkan pembangunan nasional yaitu dengan melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi secara simultan atau bersama-sama. Setiap poin dalam Tri Darma Perguruan Tinggi saling berkaitan satu sama lain, sehingga agar bisa meningkatkan pembangunan nasional, maka Tri Darma Perguruan Tinggi harus dilaksanakan sepenuhnya tanpa meninggalkan salah satu poinnya.
Dalam pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi juga harus sesuai dengan dasar Negara Indonesia yaitu Pancasila. Hal itu dilakukan agar semua pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi tidak menyimpang dari norma-norma Pancasila. Mahasiswa memegang peran penting dalam pembentukan masyarakat Indonesia yang modern. Mahasiswa adalah manusia yang akan menjadi penentu terhadap kemajuan bangsa. Maka dari itu mahasiswa harus mengerti,memahami, dan melaksanakan Pancasila dalam lingkungan kampus maupun lingkungan masyarakat.
3.2 Saran
Dari kesimpulan diatas yaitu mahasiswa adalah penentu dari kemajuan atau kemerosotan bangsa, memberikan makna bahwa kita sebagai mahasiswa harus meninggalkan semua perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang mahasiswa, apalagi kita dituntut untuk bisa mewujudkan ketiga poin dalam Tri Darma Perguruan Tinggi. Tri Darma Perguruan Tinggi juga akan terwujud jika kita melandaskan semua perbuatan kita berdasarkan Pancasila.


DAFTAR PUSTAKA
Soegito A.T, dkk.2013.Pendidikan Pancasila. Semarang:Pusat Pengembangan MKU/MKDK-LP3 Univesitas Negeri Semarang.
http://www.ditpertais.net/regulasi/domlit/02.asp   (Rabu/9 Oktober  2013/13.58)

http://aktualisasi-pancasila-dalam-kehidupan.html  ( Jum’at/11 Oktober 2013/ 17.36)

Selasa, 27 Mei 2014

Memanusiakan Manusia
Manusia adalah makhluk Tuhan yang diciptakan berbeda dari makhluk lainnya. Di dalam kehidupannya, manusia  mempunyai hak-hak yang harus dipenuhi, diantaranya adalah hak untuk dihargai dan dihormati oleh sesamanya. Memanusiakan manusia dilakukan untuk  mengakui keberadaan  manusia tersebut di dalam kehidupan dunia ini ,Jika masing” manusia minimal sudah melaksanakan hal tersebut, dapat dikatakan seseorang telah melakukan hal yang dinamakan memanusiakan manusia. Dan juga dalam memanusiakan manusia harus sesuai martabat dan hak asasi manusianya sendiri sehingga tidak terjadi pemaksaan dan pelanggaran terhadap hak asasi tersebut . Memanusiakan manusia merupakan perilaku yang harus dilakukan seseorang untuk orang lain agar antar individu menimbulkan sikap saling kepedulian dan juga mengembangkan akal dan pikiran individu tersebut.

Kaitan manusia dengan pendidikan

Pendidikan adalah sesuatu yang bisa membuat manusia  menjadi lebih baik dan juga digunakan untuk mengembangkan  pola fikir mereka. Obyek dari pendidikan adalah peserta didik yang merupakan manusia, dan tujuan dari pendidikan sendiri adalah mencerdaskan umat manusia agar memiliki kehidupan yang lebih baik. Dengan adanya pendidikan manusia menjadi lebih beradab dan mengembangkan pola pikir mereka menjadi lebih maju. Tanpa adanya manusia maka pendidikan tidak dapat berjalan.
PERAN PENDIDIKAN DALAM


PERADABAN BANGSA

Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, ketrampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang ditransfer dari satu generasi ke generasi berikutnya. Di dalam UU No. 20 tahun 2003 telah disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peseta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
Dari definisi tersebut, sangatlah jelas bahwa pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam segala aspek, termasuk dalam menentukan kemajuan suatu bangsa. Generasi muda mempunyai peranan yang sangat penting dalam keikutsertaan memajukan peradaban  suatu bangsa. Proses pendidikan sangatlah berpengaruh terhadap kualitas generasi muda yang dihasilkan. Pendidikan yang baik akan menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas. Peradaban merupakan tahap tertentu dari kebudayaan suatu masyarakat yang telah mencapai kemajuan yang dicirikan oleh tingkat ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang telah maju.
Baiknya peradaban suatu bangsa bisa dilihat dari jumlah permasalahan yang di alami oleh bangsa tersebut, atau bisa dilihat dari tingkat kemakmuran masyarakatnya. Generasi muda adalah pihak yang paling menentukan bagaimana keadaan suatu bangsa di masa yang akan datang. Generasi muda yang baik dan berkualitas akan bisa diciptaan melalui proses pendidikan. Melalui pendidikan akan menciptakan generasi yang mempunyai kemampuan yang hebat dalam mengatasi berbagai permasalahan suatu bangsa.
Sumber daya manusia yang mempunyai kompetensi tinggi pasti akan mencetuskan ide-ide hebat yang pastinya akan memberikan manfaat bagi masyarakat bangsa ini, seperti menghasilkan lapangan pekerjaan. Namun sebaliknya, jika kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan dari proses pendidikan buruk, maka akan semakin buruk pula keadaan suatu bangsa. Mereka tidak akan mampu mengatasi permasalahan-permasalahan bangsa ini, justru mereka akan semakin menambah permasalahan bangsa.